Keponakan Wamenkumham berinisial AB resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencatutan nama dan janjikan jabatan
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar mengatakan Archi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Archi Bela (AB), keponakan dari Wamenkumham Edward Omar